SIKK

Smart Parenting SIKK: Hak dan Kewajiban WNI di Luar Negeri

Sekolah Indonesia Kota Kinabalu menyelenggarakan kegiatan Smart Parenting bertemakan hak dan kewajiban WNI di luar negeri. Tema tersebut dipilih mengingat pentingnya menyosialisasikan mengenai hak dan kewajiban WNI khususnya peserta didik dan orang tua yang berada di luar negeri. Smart Parenting merupakan salah satu rangkaian kegiatan pada acara pembagian hasil belajar peserta didik pada hari Sabtu, 24 Juni 2023. Bertempat di lapangan upacara SIKK, kegiatan Smart Parenting dihadiri oleh orang tua atau wali dari peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.  Pemateri pada Smart Parenting yaitu Ibu Renny Meirina selaku Pelaksana Fungsi Ketenagakerjaan dan Protokol KJRI Kota Kinabalu, menyampaikan beberapa hal diantaranya mengenai kewajiban kepemilikan dokumen. Peserta didik dan orang tua harus memiliki kelengkapan dokumen seperti surat lahir, SBPK dan lain-lain. Jika belum ada SBPK, maka apabila ada WNI yang meninggal harus ada surat kematian dari konsulat. Terkait dengan surat kelahiran dan kematian, orang tua dapat menghubungi pihak KJRI untuk dibuatkan surat. Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 sampai pukul 10.00 waktu Sabah, berjalan dengan lancar. Para orang tua terlihat antusias  dan ada beberapa yang mengajukan pertanyaan seputar kewajiban sebagai WNI di Sabah. Semoga kegiatan Smart Parenting ini selain menjadi wadah diskusi perihal peserta didik juga menjadi sarana silaturahmi antara pihak SIKK dengan orang tua dari peserta didik . (FA)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *