Community Learning Center
(CLC)
Layanan Pendidikan Community Learning Center (CLC) di wilayah Sabah dan Sarawak, Malaysia
Layanan Pendidikan Community Learning Center (CLC) tersebar di wilayah Sabah dan Sarawak, Malaysia. Dalam pelaksanaannya CLC berada di bawah koordinasi Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK) sebagai sekolah Induk dan tiga kantor perwakilan Republik Indonesia di Sabah Sarawak, Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kota Kinabalu (Sabah), Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kuching (Sarawak), Konsulat Republik Indonesia Tawau (Sabah). Layanan Pendidikan yang difasilitasi CLC adalah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). CLC diinisiasi untuk memenuhi hak pendidikan anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di Sabah dan Sarawak, Malaysia yang tidak terjangkau oleh SIKK sebagai sekolah induk karena jarak yang jauh dan memiliki daya tampung peserta didik yang terbatas. Maka dari itu, CLC menjadi kelas jauh dari SIKK.
Menurut karakteristiknya, CLC dibagi menjadi CLC Ladang dan CLC Non Ladang. CLC Ladang adalah CLC yang beroperasi di ladang sawit yang berskala besar. Sedangkan, CLC Non ladang adalah CLC yang beroperasi di luar ladang sawit skala besar, seperti ruko, bangunan gereja, perumahan. Untuk saat ini, mayoritas CLC beroperasi di ladang-ladang sawit.
CLC sudah diberikan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) untuk kepentingan pendataan resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Jumlah NPSN yang dimiliki CLC SD ada sebanyak 115 NPSN dan CLC SMP ada sebanyak 45 NPSN. CLC yang miliki NPSN disebut sebagai CLC induk. Pada tahun 2022 ini, ada 4 NPSN CLC SD yang dimerger dengan NPSN CLC lain karena pertimbangan jumlah peserta didik yang relatif sedikit, sehingga tersisa 111 NPSN CLC SD yang aktif terpakai saat ini.
Dari 156 NPSN aktif yang dimiliki CLC induk, CLC juga memiliki cabang atau biasa disebut Tempat Kegiatan Belajar (TKB). Data peserta didik dan tenaga pendidik di TKB terdata di Dapodik CLC induk. Sampai bulan Desember 2022, jumlah TKB yang ada di Sabah dan Sarawak ada 409 TKB (211 TKB CLC SD dan 198 TKB CLC SMP)
CLC SD dan CLC SMP juga diberikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Kemendikbudristek melalui Direktorat SD dan Direktorat SMP karena sudah memiliki NPSN untuk menunjang pengelolaan CLC. Dana BOS dari Kemendikbudristek disalurkan melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kota Kinabalu kemudian ke SIKK sebagai sekolah induk dan akan membagikannya ke CLC-CLC Sabah dan Sarawak.
Pengelolaan pendataan CLC juga telah menggunakan aplikasi Dapodik sesuai dengan arahan dari Kemendikbudristek. Aplikasi Dapodik CLC menyesuaikan jumlah NPSN CLC.
Berdasarkan data Dapodik per-Desember 2022, jumlah peserta didik CLC SD ada 13.782 peserta didik, CLC SMP ada 5.005 peserta didik. Peserta didik CLC SD dan SMP Sabah dan Sarawak, Malaysia yang sudah terdata di Dapodik juga mendapatkan hak memperoleh Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN). Sehingga, data peserta didik akan terbaca dalam sistem data Kemendikbud dan apabila pindah ke Indonesia, data akan bisa langsung ditarik dari CLC asal di Sabah dan Sarawak.
Tenaga pendidik di CLC dikirimkan dan digaji dari Indonesia oleh Kemendikbudristek yang memuhi kualifikasi tertentu dan sebelumnya telah diseleksi melalui beberapa tahap, serta disesuaikan dengan kebutuhan di CLC, disebut juga guru bina. Status guru bina adalah tenaga kontrak, sehingga setiap tahun pasti ada tenaga pendidik yang keluar dan masuk. Pelaksanaan CLC dibantu juga oleh guru pamong yang berdomisili di sekitar CLC sehingga bisa mengawal pelaksanaan CLC relatif lebih lama. Guru pamong diangkat dan digaji oleh pejabat ladang sawit atau pengelola CLC.
CLC diprioritaskan untuk anak-anak Indonesia yang lahir dan besar di Sabah dan Sarawak, Malaysia. Diharapkan dengan adanya layanan pendidikan CLC, hak anak-anak Indonesia untuk mendapatkan pendidikan di manapun berada bisa terfasilitasi, sehingga bisa menjadi jembatan untuk mereka merajut mimpi-mimpi besarnya ataupun juga kembali ke Indonesia melalui Pendidikan.