SIKK

Pendidikan Nonformal
(PAUD & PKBM KJRI Kota Kinabalu)

PAUD

Selain melayani pendidikan formal, SIKK juga menyelenggarakan pembelajaran melalui layanan PAUD

PKBM KJRI Kota Kinabalu

SIKK sebagai sekolah induk melayani Pendidikan Kesetaraan yang meliputi
Program Paket A, B dan C.

Pendidikan Kesetaraan merupakan pendidikan nonformal (PNF) yang mencakup Program Paket A, B, dan C dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan, keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional peserta didik.

Pendidikan Nonformal (PNF) sebagai salah satu jalur pendidikan pada sistem pendidikan nasional bertujuan antara lain untuk memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang tidak dapat dijangkau dan dipenuhi oleh jalur pendidikan formal. Selain itu juga memberikan berbagai pelayanan pendidikan untuk setiap warga masyarakat untuk memperoleh pendidikan sepanjang hayat sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan perkembangan zaman. 

Menurut UU dan Peraturan Pemerintah RI tentang pendidikan menyatakan bahwa pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan non formal berfungsi mengembangkan peserta didik dengan penekanan, pengetahuan dan keterampilan serta pengembangan sikap kepribadian yang profesional. 

Legalitas Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, B, dan C sudah dijamin oleh pemerintah dalam UU No. 20/2003 tentang sistem pendidikan nasional yang menyebutkan bahwa pendidikan kesetaraan adalah program pendidikan non formal yang menyelenggarakan pendidikan umum yang setara dengan SD/MI, SMP/MTs, maupun SMA/MA yang mencakup program paket A, paket B, dan paket C. Hal tersebut juga diperkuat pada pasal 17 ayat 2-3 yang mengatakan bahwa pendidikan yang sederajat dengan SD/MI adalah pogram seperti paket A dan yang sederajat dengan SMP/MTs adalah program paket B. sedangkan pendidikan yang sederajat dengan SMA/MA adalah program seperti paket C. Landasan hukum diselenggarakannya program kesetaraan paket A, B, dan C ini salah satunya adalah peraturan pemerintah nomor 73 tahun 1991 tentang pendidikan luar sekolah dan kesepakatan bersama antara Direktur Jenderal Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia serta Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama Republik Indonesia nomor. 19/E.MS/2004 dan nomor. DJ.II/166/04 tentang penyelenggaraan pendidikan kesetaraan.

Standar kompetensi lulusan pendidikan kesetaraan memiliki karakteristik tersendiri. Yaitu  meliputi: (1) pemilikan katerampilan dasar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari (untuk Paket A); (2) pemilikan keterampilan untuk memenuhi tuntutan dunia kerja (untuk Paket B); (3) pemilikan keterampilan berwirausaha untuk Paket C. 

Dengan mempertimbangkan hal tersebut Pendidikan kesetaraan pada satuan pendidikan PKBM KJRI Kota Kinabalu terus berupaya meningkatkan layanan pendidikan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ada di wilayah Sabah dan Sarawak yang tidak berkesempatan mengenyam pendidikan formal dengan berbagai alasan. Ada anak usia sekolah yang putus sekolah karena kendala biaya, ada juga orang dewasa yang sudah bekerja, dan berbagai latar belakang yang lain. Dalam pendidikan kesetaraan selain diberikan materi ilmu pengetahuan juga diberikan materi kecakapan hidup (life skill). Diharapkan dengan adanya kecakapan hidup ini warga belajar akan mampu mandiri dan mampu menciptakan lapangan usaha bagi diri mereka sendiri.

Hingga tahun ini, layanan pendidikan kesetaraan menunjukkan peningkatan angka. Peningkatan jumlah peserta didik yang terlayani dari tahun ke tahun merupakan salah satu pencapaian tujuan dari pendidikan kesetaraan yang diselenggarakan oleh PKBM KJRI Kota Kinabalu. Peningkatan ini menjadi suatu tantangan tersendiri bagi Pendidik dan berbagai pihak pendukung untuk tetap menjaga dan meningkatkan kualitas serta memperluas layanan pendidikan kesetaraan. Tantangan layanan pendidikan kesetaraan di willayah Sabah dan Sarawak merupakan dorongan bagi berbagai pihak terkait untuk semakin berbenah menuju ke arah lebih baik.

Berbagai pembenahan layanan pendidikan kesetaraan terus dilakukan oleh berbagai pihak. Kebutuhan akan sumber daya manusia atau tutor dalam lembaga Pendidikan adalah merupakan bagian terpenting yang harus dilakukan oleh lembaga tersebut. Kebutuhan sumber daya ini bukan sekedar kuantitas atau jumlahnya saja, tetapi juga menyangkut soal kualitas. Semakin bertambahnya jumlah peserta didik tentu harus diiringi dengan penambahan SDM (Sumber Daya Manusia) atau tutor sebagai pemberi layanan pembelajaran sekaligus pendampingan kepada peserta didik. Kualitas layanan pendidik/tutor dalam memberikan pembelajaran kepada peserta didik harus semakin baik. Tanpa memiliki orang – orang yang cakap, kualitas dan semangat yang tinggi, maka lembaga yang bersangkutan akan gagal mencapai tujuan yang diharapkan. 

Saat ini, tutor program kesetaraan merupakan guru yang juga memberikan pelayanan pendidikan reguler kepada peserta didik di TKB masing-masing. Para guru memberikan pembelajaran kepada peserta didik program kesetaraan pada hari Sabtu-Minggu dan memberikan pembelajaran kepada peserta didik program reguler setiap Senin sampai Jumat.  Kinerja guru tentu berbanding lurus dengan apresiasi atau balas jasa dari lembaga pendidikan. Adanya apresiasi atau balas jasa merupakan hal yang sudah sepatutnya diberikan sebagai tanda terimakasih atas kinerja dan pelayanan yang diberikan. Kondisi program pendidikan kesetaraan di PKBM KJRI Kota Kinabalu saat ini, tutor yang memberikan pelayanan pendidikan kepada peserta didik belum mendapatkan balas jasa yang sepadan dengan pelayanan yang dilakukan. Pelayanan yang saat ini diberikan bersifat sukarela demi tercapainya tujuan pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan.

 

Jumlah peserta didik program kesetaraan paket A, paket B dan paket C
dari tahun 2009 sampai dengan tahun 2022

Pada tahun 2022, sebanyak 2718 peserta didik yang terdaftar di dapodik PKBM KJRI Kota Kinabalu, yang terdiri dari 2288 peserta didik program paket A, 187 peserta didik program paket B, dan  243 peserta didik program paket C. Dengan adanya dukungan dari pemerintah, proses penilaian atas pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada Pendidikan Kesetaraan di PKBM KJRI Kota Kinabalu diharapkan bisa dilaksanakan secara berkelanjutan untuk mengetahui pencapaian target kurikulum dan daya serap siswa dalam setiap mata pelajaran yang diberikan. Program pendidikan kesetaraan diharapkan dapat terus berjalan dengan baik dan berkualitas. Tentunya hal ini dapat berhasil dengan dukungan dari banyak pihak yang membantu baik secara materiil maupun formil sehingga program pendidikan kesetaraan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Dengan begitu, diharapkan semoga pemerataan pendidikan dapat terwujud.

Prestasi PKBM KJRI Kota Kinabalu

Lomba cipta lagu setara
Lomba cipta mars
Lomba alumni kesetaraan terbaik berjudul "Mutiara Dari Negeri di Bawah Bayu Untuk Indonesia"
Lomba lembaga bermitra / berjejaring berjudul "Bermitra Hingga Malaysia"
Lomba kreasi logo kesetaraan
Lomba peserta didik inspiratif kategori video berjudul "Menari Sampai Luar Negeri"
Lomba peserta didik inspiratif kategori essay berjudul "Pembiasaan Berbahasa Nasional"
Lomba kreatifitas dan inovasi produk pendidikan kesetaraan "TIK" berjudul "Arsip Digital"
Lomba kreatifitas dan inovasi produk pendidikan kesetaraan "Akademik" berjudul "Model Pembelajaran di Masa Pandemi
Lomba kreatifitas dan inovasi produk pendidikan kesetaraan "Kewirausahaan" Berjudul "Digital Printing"
Lomba film dokumenter jejak pendidikan kesetaraan berjudul "Ayo Sekolah"
Lomba SKB/PKBM berprestasi berjudul "Inovasi Gapai Prestasi"

Program Kegiatan PKBM KJRI Kota Kinabalu

Pendaftaran Peserta Didik
Proses Pembelajaran
Verifikasi Data dan Dokumen Peserta Didik
Ujian Pendidikan Kesetaraan